Kaldera Toba, yang selama ini dibanggakan sebagai salah satu dari UNESCO Global Geopark, kini berada di ambang kehilangan status prestisius tersebut. UNESCO memberikan “kartu kuning” sebagai peringatan atas berbagai persoalan dalam pengelolaan kawasan tersebut. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pun segera bertindak dengan memanggil pengelola Geopark Kaldera Toba untuk evaluasi dan perbaikan menyeluruh.
Penilaian Negatif dari UNESCO
Evaluasi berkala UNESCO menunjukkan bahwa Kaldera Toba belum memenuhi beberapa indikator utama sebagai geopark dunia. Di antara sorotan utama adalah pembangunan infrastruktur yang dianggap tidak terkendali, kurangnya upaya pelestarian lingkungan, minimnya keterlibatan masyarakat lokal, serta lemahnya edukasi publik tentang pentingnya geopark.
Kartu kuning ini menunjukkan bahwa jika tidak ada perubahan berarti dalam dua tahun ke depan, Kaldera Toba bisa kehilangan status Global Geopark yang telah disandang sejak 2020.
Tanggapan Cepat Pemerintah
Sebagai respons atas peringatan ini, Kemenparekraf segera menggelar rapat dengan Badan Pelaksana Geopark Kaldera Toba. Pemerintah menyadari pentingnya status geopark dunia tidak hanya untuk pariwisata, tetapi juga untuk pelestarian warisan geologis dan budaya. Oleh karena itu, langkah cepat dan terukur diperlukan agar status tersebut bisa dipertahankan.
Beberapa strategi yang mulai disiapkan mencakup perbaikan manajemen kawasan, pembatasan pembangunan, serta penguatan peran serta masyarakat sekitar.
Dampak Terhadap Pariwisata Nasional
Kaldera Toba merupakan salah satu destinasi unggulan Indonesia, terutama setelah masuk ke dalam program Destinasi Super Prioritas. Status UNESCO menjadi nilai tambah yang menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. Jika status ini dicabut, dampaknya akan terasa signifikan, baik dalam penurunan kunjungan wisatawan, kepercayaan investor, maupun nama baik Indonesia di mata dunia internasional.
Karena itu, menjaga status ini bukan sekadar simbol, melainkan kunci kelangsungan ekonomi dan konservasi di kawasan Toba.
Rencana Aksi yang Harus Dijalankan
Untuk keluar dari status “kartu kuning”, berbagai langkah konkret harus segera dilaksanakan. Di antaranya adalah:
- Penataan kembali infrastruktur yang tidak sesuai prinsip geopark.
- Peningkatan kapasitas pengelola melalui pelatihan dan pendampingan.
- Penguatan kegiatan edukasi bagi masyarakat dan wisatawan.
- Monitoring ketat terhadap aktivitas wisata dan pembangunan.
Kerja sama lintas sektor, termasuk akademisi, pelaku wisata, komunitas lokal, dan lembaga internasional menjadi kunci keberhasilan dalam reformasi ini.
Penutup
Kaldera Toba adalah salah satu aset geologi terbesar Indonesia yang harus dijaga dengan serius. Peringatan dari UNESCO hendaknya dijadikan cambuk untuk berbenah, bukan disikapi sebagai kritik semata. Dengan kesadaran kolektif dan aksi nyata, Kaldera Toba bisa mempertahankan statusnya sebagai geopark dunia sekaligus menjadi contoh sukses pengelolaan kawasan berkelanjutan di Indonesia.