Pemprov Kepri Terapkan Selawat Busyro Setelah Indonesia Raya di Acara Resmi

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan pelantunan selawat Busyro setelah lagu Indonesia Raya dikumandangkan pada setiap acara resmi. Gubernur Ansar Ahmad menetapkan aturan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat moral aparatur sekaligus menciptakan suasana kerja yang lebih tertib dan religius.

Alasan Kebijakan Diterapkan

Gubernur Ansar Ahmad menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memperkuat karakter ASN, terutama dalam hal etika, ketenangan batin, dan komitmen pelayanan. Selawat Busyro dipandang memiliki nilai spiritual yang dalam karena berisi doa permohonan kemudahan dan keberkahan. Menurut pemerintah, pelantunan selawat di awal kegiatan dapat membantu pegawai memulai aktivitas dengan pikiran yang lebih jernih.

Selain itu, kebijakan ini juga dianggap mencerminkan identitas budaya Melayu di Kepulauan Riau, yang menjunjung tinggi tradisi religius dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah melihat langkah ini sebagai perpaduan antara nilai kebangsaan dan spiritualitas yang berjalan harmonis.

Pelaksanaan dalam Kegiatan OPD

Setiap organisasi perangkat daerah kini telah menyesuaikan susunan acaranya. Lagu Indonesia Raya tetap menjadi pembuka utama, kemudian dilanjutkan dengan selawat Busyro secara serempak oleh seluruh peserta. Aturan ini diterapkan dalam apel pagi, rapat dinas, kegiatan seremonial, hingga pelantikan pejabat.

Beberapa dinas menyediakan panduan pelafalan untuk memastikan pelantunan selawat dapat dilakukan dengan kompak. Dalam beberapa minggu penerapan, perubahan ini mulai terasa sebagai kebiasaan baru yang dijalankan secara rutin oleh para aparatur.

Respons ASN Terhadap Kebijakan

Banyak ASN menyambut positif kebijakan ini karena merasakan suasana lebih tenang di awal acara. Mereka menilai selawat Busyro dapat membantu meredakan ketegangan sebelum masuk ke pembahasan yang padat. Suasana khidmat yang tercipta juga dinilai memperbaiki fokus saat kegiatan berlangsung.

Meski begitu, ada pula masukan dari pegawai yang mengharapkan sosialisasi lebih intens. Mereka berpendapat bahwa penjelasan mendalam tentang tujuan dan mekanisme kebijakan penting untuk memastikan bahwa penerapannya tetap inklusif dan tidak disalahartikan.

Dampak Terhadap Dinamika Acara Resmi

Penerapan selawat Busyro memberikan dampak nyata terhadap ritme acara resmi di Pemprov Kepri. Banyak pimpinan OPD menyebut bahwa peserta rapat terlihat lebih siap setelah pembukaan dilakukan dengan tertib. Suasana rapat menjadi lebih kondusif dan komunikasi antarpegawai berlangsung lebih baik.

Secara budaya organisasi, kebijakan ini memperkuat karakter birokrasi Kepri yang religius dan humanis. Pemerintah menilai bahwa perpaduan nilai moral dan profesionalisme dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Rencana Penguatan Kebijakan ke Depan

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa kebijakan selawat Busyro merupakan bagian dari program besar pembinaan mental ASN. Pemerintah provinsi akan menambah berbagai kegiatan pendukung, seperti pelatihan etika kerja dan program penguatan karakter, agar nilai yang diharapkan benar-benar terinternalisasi dalam perilaku pegawai.

Dengan penerapan kebiasaan ini, Pemprov Kepri berharap tercipta lingkungan kerja yang lebih harmonis, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.