Eksistensi Mahkamah Konstitusi (MK) di Indonesia merupakan buah manis dari era reformasi yang bertujuan untuk menjaga marwah konstitusi sebagai hukum tertinggi. Salah satu kewenangan paling krusial yang dimiliki lembaga ini adalah melakukan judicial review atau pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Dalam dinamika ketatanegaraan, putusan MK tidak hanya sekadar membatalkan atau mempertahankan sebuah pasal, tetapi memiliki dampak sistemik yang sangat dalam terhadap kepastian hukum politik di tanah air. Kepastian hukum merupakan pilar utama demokrasi; tanpa hal tersebut, proses politik akan terjebak dalam ruang ketidakmenentuan yang berisiko memicu konflik horizontal maupun vertikal.
Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga Gawang Demokrasi
Sebagai the guardian of the constitution, MK memiliki peran vital dalam menyeimbangkan kekuasaan legislatif dan eksekutif. Seringkali, undang-undang yang dilahirkan oleh DPR dan Pemerintah dianggap lebih kental dengan nuansa kompromi politik praktis daripada substansi keadilan bagi rakyat. Di sinilah peran judicial review muncul sebagai mekanisme koreksi. Ketika sebuah aturan politik, misalnya mengenai ambang batas pencalonan presiden atau sistem pemilu, digugat ke MK, putusan yang dihasilkan secara otomatis mengubah peta permainan politik. Hal ini memberikan kepastian bahwa setiap produk hukum harus tunduk pada nilai-nilai dasar yang tertuang dalam konstitusi, sehingga kesewenang-wenangan mayoritas di parlemen dapat diredam.
Dinamika Putusan Final dan Mengikat
Salah satu karakteristik utama dari putusan MK adalah sifatnya yang final and binding (final dan mengikat). Begitu putusan dibacakan, tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh. Secara teoritis, hal ini seharusnya menciptakan kepastian hukum yang mutlak. Namun, dalam praktik politik di Indonesia, putusan yang dijatuhkan di tengah tahapan pemilu yang sedang berjalan seringkali menimbulkan guncangan. Misalnya, perubahan syarat usia calon pemimpin atau aturan kampanye yang diputus menjelang hari pemungutan suara dapat memaksa penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) untuk mengubah regulasi teknis dalam waktu singkat. Ketidakpastian muncul ketika aktor politik harus beradaptasi dengan aturan baru di tengah kompetisi yang sudah panas.
Tantangan Implementasi dan Konsistensi Hukum
Meskipun putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap, tantangan terbesar terletak pada implementasinya. Ada kalanya lembaga legislatif tidak segera merevisi undang-undang yang telah dinyatakan bertentangan dengan konstitusi, atau bahkan membuat aturan baru yang substansinya mirip dengan yang telah dibatalkan. Fenomena ini menciptakan “ketidakpastian hukum yang berulang”. Selain itu, konsistensi MK dalam memutus perkara yang serupa juga menjadi sorotan publik. Kepastian hukum politik sangat bergantung pada integritas para hakim konstitusi agar putusan yang dihasilkan tidak dipandang sebagai alat kepentingan politik kelompok tertentu, melainkan murni sebagai interpretasi hukum yang jernih.
Implikasi Terhadap Partisipasi Publik dan Stabilitas
Putusan judicial review yang progresif dan berpihak pada hak-hak konstitusional warga negara akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem politik. Sebaliknya, jika putusan MK dinilai kontroversial dan mengabaikan rasa keadilan masyarakat, stabilitas politik dapat terganggu. Kepastian hukum yang dihasilkan oleh MK seharusnya menjadi jangkar bagi para pelaku politik agar mereka dapat berkompetisi dalam bingkai aturan yang jelas dan tidak berubah-ubah menurut selera penguasa. Pada akhirnya, kekuatan MK dalam menjaga kepastian hukum politik adalah pertaruhan bagi masa depan demokrasi Indonesia. Konsistensi, transparansi, dan independensi menjadi kunci utama agar setiap putusan judicial review benar-benar menjadi solusi hukum, bukan justru menjadi sumber kegaduhan politik baru.











