Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi April 2025

Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi April 2025

doxapest.co.id – Memasuki Triwulan II Tahun 2025, tarif listrik di Indonesia tetap stabil tanpa adanya kenaikan untuk pelanggan PLN, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi. Keputusan ini diambil oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Tarif Listrik Non-Subsidi

Bagi pelanggan non-subsidi, tarif listrik per kWh yang berlaku pada Triwulan I Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70
  • Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70
  • Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74
  • Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74
  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53
  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88
  • Golongan P-3/TR penerangan jalan umum: Rp 1.699,53
  • Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52

Tarif ini tidak mengalami perubahan sejak Triwulan IV Tahun 2024, meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan potensi kenaikan. Keputusan ini diambil untuk memberikan kepastian dan stabilitas biaya energi bagi masyarakat dan sektor bisnis.

Tarif Listrik Bersubsidi

Untuk pelanggan bersubsidi, tarif listrik juga tetap sama, yaitu:

  • Daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Daya 900 VA: Rp 605 per kWh
  • Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh
  • Daya 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Subsidi ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM, dengan tujuan untuk meringankan beban biaya listrik mereka.

Diskon Listrik 50% hingga Februari 2025

Sebagai bagian dari paket insentif ekonomi, pemerintah memberikan diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Diskon ini berlaku untuk pemakaian bulan Januari dan Februari 2025, yang diterapkan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar akan menikmati diskon dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari dan Februari 2025, sementara pelanggan prabayar mendapatkan diskon langsung saat pembelian token listrik. citeturn0search1

Kesimpulan

Kebijakan tarif listrik yang stabil dan pemberian diskon 50% menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor ekonomi, terutama rumah tangga dan UMKM. Masyarakat diimbau untuk terus menggunakan energi listrik secara hemat dan bijak, serta memantau informasi terbaru dari PLN dan pemerintah terkait tarif listrik di masa mendatang.